
Dengan ditempatkan dirumah tahanan anak, acong diasingkan dari lingkungan yang dianggap KRIMINOGENIK! (lingkungan yang membuatnya menjadi maling!) Yaitu rumah, sekolah, dan komunitas! Ini sama artinya dengan pernyataan bahwa orang tua dan keluarga acong tidak dipercaya mampu memperbaiki prilaku anak itu!

Permasalahannya, langkah eksplorasi psikologis itulah yang kita khawatirkan tidak dilakukan oleh aparat hukum yang mengadili acong! Andaikan sekali lagi, acong harus dikenakan diagnosis dengan parameter ilmiah sekalipun, penetapan status psikologis ini pun bukan perkara sederhana! Misalkan;
- Dalam banyak studi diketahui bahwa anak - anak melakukan pencurian ketika mereka merasa tidak diperlakukan oleh orang tua secara setara dengan saudara - saudaranya!
- Ada pula pencuri cilik yang melancarkan aksinya sebatas untuk unjuk kebolehan kepada teman - temannya!
- Atau ternyata ada anak yang mencuri justru karena ditengah kondisi serba tidak mampu, si anak masih punya keinginan memberikan sesuatu yang berharga bagi orang tua yang di cintainya!
TEPAT..!!! Ternyata mencuri lebih sebagai ekspresi anak untuk mendapatkan perhatian! atau bahkan memberikan perhatian!
Luhur sekali bukan..?? Jadi ayo! berikan apa yang memang sesungguhnya dirindukan & diharapkan oleh anak - anak seperti acong!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar